https://purwakarta.times.co.id/
Olahraga

MPR Dorong Menpora Ajukan Banding ke CAS atas Sanksi IOC terhadap Indonesia

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:01
HNW Dorong Menpora Ajukan Banding ke CAS atas Sanksi IOC terhadap Indonesia Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia terkait penolakan Visa atlet Israel saat Kejuaran Dunia Senam 2025 di Jakarta.

TIMES PURWAKARTA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendorong Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir untuk menempuh langkah hukum ke Court of Arbitration for Sport (CAS) atau Mahkamah Arbitrase Olahraga.

Langkah ini dinilainya penting demi membela hak dan kehormatan Indonesia setelah Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi yang dianggap tidak adil.

Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul keputusan Indonesia yang tidak menerbitkan visa bagi atlet Israel untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Senam beberapa waktu lalu.

“Menpora perlu memaksimalkan upaya pembelaan dengan mengajukan banding ke CAS jika jalur diplomasi menemui jalan buntu. Ini penting untuk menegakkan keadilan dan sportifitas,” ujar HNW dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (27/10).

Hormati Upaya Diplomasi, Tapi Siapkan Langkah Hukum

HNW menyampaikan apresiasi terhadap langkah diplomasi yang kini ditempuh Erick Thohir. Menurutnya, pemerintah memiliki dasar kuat dalam menolak kehadiran atlet Israel, yakni sesuai konstitusi dan sikap politik luar negeri Indonesia yang menentang penjajahan dan pelanggaran kemanusiaan.

“Indonesia memiliki dasar hukum internasional yang sah, termasuk alasan keamanan publik. Negara seperti Italia dan Belgia juga pernah menolak keikutsertaan atlet Israel tanpa dijatuhi sanksi oleh IOC,” ujarnya.

Dasar Hukum dan Preseden Internasional

Hidayat menegaskan, penolakan terhadap Israel tidak bisa disebut mencampuradukkan olahraga dengan politik. Ia mengingatkan bahwa PBB, Mahkamah Internasional (ICJ), dan berbagai organisasi HAM dunia telah menyatakan Israel melakukan pelanggaran berat terhadap hukum internasional di Palestina.

“Langkah Indonesia justru sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan, bukan tindakan diskriminatif. IOC pernah melarang Afrika Selatan ikut Olimpiade selama puluhan tahun karena apartheid. Kini Israel dinilai melakukan hal yang sama, bahkan lebih parah,” katanya.

HNW menambahkan, berbagai lembaga seperti Amnesty International, Human Rights Watch, dan dua lembaga HAM asal Israel — B’Tselem dan Yesh Din — telah menyebut kebijakan Israel sebagai apartheid dan genosida. Bahkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Ajak Negara Sahabat Bersikap Tegas

Selain banding, HNW juga mengusulkan agar Indonesia memperkuat posisi diplomatik dengan menjalin komunikasi dengan negara-negara lain yang pernah menolak partisipasi atlet Israel.

“Malaysia, Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab juga pernah menolak kedatangan atlet Israel dan mendapat sanksi serupa. Jika negara-negara ini bersatu dengan Indonesia, tekanan terhadap IOC bisa lebih kuat,” ujarnya.

Menurutnya, seharusnya Israel yang melanggar hukum internasionallah yang dijatuhi sanksi, bukan negara-negara yang menjalankan keputusan lembaga internasional dan menegakkan nilai kemanusiaan.

CAS Bisa Koreksi Keputusan IOC

Lebih lanjut, HNW menjelaskan bahwa langkah banding ke CAS memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Olympic Charter. Ia menegaskan, meskipun CAS dibentuk di bawah IOC, lembaga ini berwenang mengoreksi atau bahkan membatalkan keputusan IOC.

“Dalam kasus Vitaly Mutko, mantan Menpora Rusia yang sempat dihukum seumur hidup oleh IOC, CAS justru membatalkan keputusan tersebut. Artinya, CAS bisa mengoreksi keputusan yang tidak adil,” tegasnya.

Hidayat menilai posisi Indonesia cukup kuat. Sebelumnya, CAS bahkan telah menolak banding dari Israel terkait penolakan visa atlet mereka ke Indonesia. “Jika CAS tidak menyalahkan Indonesia dalam kasus itu, maka aneh jika IOC justru menjadikan hal tersebut sebagai dasar menjatuhkan sanksi kepada Indonesia,” ujarnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah berjuang habis-habisan membela marwah Indonesia. “Kalau jalur diplomasi mentok, banding ke CAS adalah langkah konstitusional dan bermartabat untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Purwakarta just now

Welcome to TIMES Purwakarta

TIMES Purwakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.