TIMES PURWAKARTA, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan makanan atau obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya atau bahan terlarang.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan masyarakat bisa melaporkan secara langsung melalui surat ke BPOM atau kanal pengaduan HaloBPOM di berbagai sosial media.
"Atau polsek-polres tercepat bisa, ini ada bapak-bapak dari kepolisian, bisa dilaporkan ke situ. Polsek atau polres terdekat, tidak usah takut," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Taruna menegaskan peran serta masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan telah tercantum dalam Peraturan Kepala BPOM No 16 Tahun 2025, yang memungkinkan siapapun bisa melapor bila menemukan makanan atau obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya/terlarang.
"Itu dilindungi oleh peraturan, dilindungi oleh undang-undang. Jadi begitu tata caranya, laporkan saja, tidak usah takut," tegasnya.
"Apalagi kalau yang berhubungan dengan obat-obat tertentu, apalagi berhubungan dengan narkotika, jangan pernah takut. Ada penyalurnya, ada pendistribusinya, ada bahannya, laporkan saja. Dan saya yakin kerahasiaan pelapor pasti dilindungi," ujar Taruna.
Taruna menyebutkan pengawasan terhadap makanan atau obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya/terlarang kini menjadi perhatian khusus pemerintah.
Hal ini diwujudkan dalam nota kesepahaman (MoU) Aksi Bersama Pencegahan dan Penanganan Rantai Pasok Bahan Berbahaya/Bahan Dilarang pada Pembuatan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan.
MoU tersebut ditandatangani pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah daerah, hingga asosiasi usaha.
Taruna Ikrar optimistis upaya pengawasan dan pencegahan secara menyeluruh sejak di hulu dapat mengurangi kasus kejahatan dalam produksi makanan dan obat-obatan secara drastis.
"InsyaAllah dengan komitmen hari ini, kita yakin, kita melangkah bersama-sama untuk melindungi masyarakat kita, menjamin masyarakat kita memakai makanan atau menggunakan obat-obatan dan minuman yang sesuai kualitas dan menjaga keselamatannya dari obat dan makanan yang sangat membahayakan baik kesehatannya, bahkan jiwanya." pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BPOM RI Dorong Masyarakat Tak Takut Laporkan Temuan Bahan Berbahaya
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |