TIMES PURWAKARTA, BANJAR – Tim patroli gabungan TNI/Polri, Satpol-PP dan Dinas Pendidikan Kota Banjar menemukan 12 pelajar masih berkeliaran di beberapa titik keramaian saat menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (9/6/2025) malam.
Para pelajar yang ditemukan masih berkeliaran di atas jam yang telah dibatasi oleh Pemerintah Kota Banjar kemudian didata dan diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kabag Ops Polres Banjar, Kompol Cucu Juhana yang menjadi komandan tim patroli malam ini menyebut bahwa pihaknya telah mendata para pelajar yang melanggar aturan pembatasan jam malam.
"Sementara ini kami berikan imbauan dengan cara yang humanis. Ada tiga tahap penanganan terhadap pelajar yang melanggar pembatasan jam malam," papar Kabag Ops.
"Pertama diberikan imbauan, kedua jika masih ditemukan melanggar maka akan kami amankan dan kemudian kami panggil orangtua serta pihak sekolahnya. Apabila ketiga kalinya masih kedapatan melanggar aturan, maka akan kami serahkan ke Disdik untuk direkomendasikan menjalani pendidikan militer di Barak," imbuhnya.
Malam ini, lanjut Kompol Cucu, adalah malam ke-empat tim patroli gabungan melakukan patroli di area-area yang sering digunakan para pelajar nongkrong.
"Kali ini kami melibatkan Dinas Pendidikan guna menjalankan pengawasan terhadap para pelajar yang kedapatan melanggar pembatasan jam malam," terangnya.
Adapun siswa yang memang tercatat melanggar hingga 3 kali, lanjut Kabag Ops, maka sesuai dengan surat edaran Gubermur Jawa Barat akan dilakukan pembinaan di Barak.
"Setiap malam kami akan laksanakan patroli untuk mengawasi gangguan kamtibmas dan pemantauan pembatasan jam malam bagi pelajar, khususnya dari pukul 21.00 hingga pukul 04.00 WIB sampai Kota Banjar benar-benar kondusif," katanya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Aturan Jam Malam di Kota Banjar, Tim Patroli Gabungan Temui 12 Pelajar Masih Keluyuran
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Ronny Wicaksono |