TIMES PURWAKARTA, PONOROGO – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Rabu (24/9/2025), secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 241 tenaga honorer yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Rincian formasi PPPK yang telah menerima SK, sebanyak 83 tenaga guru, 41 tenaga kesehatan, dan 117 tenaga teknis.
Para PPPK ini dijadwalkan mulai aktif bekerja pada 1 Oktober 2025. Penyerahan SK ini menjadi penanda tuntasnya proses rekrutmen PPPK tahap 1 dan 2 di Kabupaten Ponorogo tahun ini.
Bupati Sugiri Sancoko usai menyerahkan SK kepada TIMES Indonesia mengatakan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor di Ponorogo.
"Statusnya sudah jelas sekarang setelah menerima SK. Saya meminta PPPK mulai berfikir untuk meningkatkan etos kerja," kata Bupati Sugiri Sancoko.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. "Para PPPK ini saya minta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan amanah yang telah diberikan," tegas Bupati Sugiri Sancoko.
Orang nomor satu di Pemkab Ponorogo ini juga menaruh harapan besar kepada para guru PPPK untuk membentuk karakter generasi muda Ponorogo yang berakhlak dan beradab, "Demi menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas," tukas Bupati Sugiri Sancoko.
Pernyataan Bupati Sugiri Sancoko ini mencerminkan komitmen Pemkab Ponorogo dalam memperkuat pelayanan publik dan pembangunan karakter masyarakat melalui pengangkatan PPPK.
Selain Bupati Sugiri Sancoko, dalam penyerahan SK tenaga PPPK tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Lisdyarita, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Sekda Ponorogo Agus Pramono, dan beberapa Kepala OPD Pemkab Ponorogo, serta ratusan tenaga PPPK yang menerima SK. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bupati Ponorogo Serahkan 241 SK Tenaga PPPK, Minta Etos Kerja Digenjot
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Ronny Wicaksono |